Beranda Headline

APBD Perubahan Belum Jalan, Isdianto: Pak Sekda Tolong Jawab

0
Plt Gubernur Kepri, Isdianto-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Setelah disahkan pada Agustus 2019 lalu. Sampai hari ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Kepri, belum juga merealisasikan anggaran APBD Perubahan 2019.

Hal ini pun membuat sejumlah OPD serta rekanan Pemprov Kepri resah. Menurut beberapa pejabat pengelola keuangan mengaku tidak tahu persis, penyebab belum dapat digunakannya anggaran dalam APBD P 2019.

Berdasarkan informasi yang dirangkum hariankepri.com, kondisi ini dikarenakan menunggu jadwal Plt Gubernur Kepri Isdianto untuk menyerahkan Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) dalam APBD P 2019 secara simbolis kepada OPD.

Namun Plt Gubernur Kepri Isdianto ketika dikonfirmasi, enggan untuk memberikan keterangan.

Ia justru melemparkan pertanyaan tersebut ke Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah yang pada saat itu berada tak jauh darinya.

“Tanya Pak Sekda. Pak Sekda jawab Pak Sekda,” ucap Isdianto sambil mengarahkan Sekdaprov yang berdiri disampingnya, usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Kepri, Kamis (3/10/2019).

Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah menyebut, bila informasi itu hanyalah sebatas isu saja. Karena kata dia, tidak pernah ada sejarahnya, penggunaan anggaran di APBD P harus didahului dengan penyerahan DIPA ke OPD.

“APBDP inikan istilahnya hanya menjalankan yang murni. Kalau penyerahan DIPA itu baru dilakukan di awal tahun anggaran,” sebutnya.

Namun, Arif tak memberi jawaban lugas ketika disinggung soal belum dapat dipergunakannya anggaran dalam APBD P 2019, sebagaimana yang dikeluhkan oleh sejumlah OPD.

Ia justru mengklaim, bila anggaran dalam APBD P 2019 saat ini sejatinya sudah bisa dipergunakan. Sebab, seluruh persyaratan administrasi APBD P 2019 itu yakni mulai dari evaluasi Mendagri hingga evaluasi dari DPRD Provinsi Kepri seluruh dokumennya sudah lengkap.

“Jadi sekarang silahkan saja OPD yang mau mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar,red) ke BPKAD sekarang pasti sudah bisa cair,” pungkasnya.

Baca juga:  Tiket Kapal Tanjungpinang-Batam akan Naik, Paling Tinggi Jadi 69 Ribu

Sebagaimana diketahui, di penghujung Agustus lalu, Pemerintah Provinsi Kepri bersama DPRD Provinsi Kepri telah menyepakati APBD P Pemprov Kepri tahun anggaran 2019 sebesar Rp 3,8 Triliun.

Angka tersebut naik sebanyak 4.76 persen dari APBD murni yakni sebesar Rp3.659 triliun.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini