BINTAN (HAKA) – Pemkab bersama DPRD Bintan menyepakati nota pengantar rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna di DPRD Bintan, Selasa (11/10/2025).
Wakil Bupati (Wabup) Bintan, Deby Maryanti menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp1,022 triliun.
“Angka itu muncul, karena alokasi transfer dari pusat turun Rp214 miliar,” sebutnya.
Deby mengatakan, kelompok dari pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp380,9 miliar dan transfer sebesar Rp637,5 miliar.
Sementara itu, sambung Deby, untuk tahun anggaran 2026, belanja daerah proyeksinya Rp1,057 triliun.
Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp35,2 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.
Deby menegaskan, meski alokasi anggaran tahun 2026 menurun Rp214 miliar, tapi beberapa program prioritas yang berkaitan langsung masyarakat tetap ada.
“Seperti bus sekolah gratis, seragam sekolah gratis dan banyak program lainnya, kita usahakan tetap berjalan sebagaimana mestinya” ujarnya.
Sementara itu, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari, untuk memperkuat PAD Bintan dalam jangka waktu panjang.
“Prioritas BUMD Bintan Karya Bahari ke depan adalah dengan memaksimalkan sektor kemaritiman,” tutupnya. (rul)





