28.7 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Januari 17, 2026
spot_img

APBD 2026 Kepri Segera Jalan, DPA Dibagikan 13 Januari

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, akan segera menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD tahun 2026.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Luki Zaiman, menyampaikan, penyerahan DPA kepada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rencananya 13 Januari 2026 mendatang.

“Insya allah tanggal 13 Januari nanti,” sebutnya kepada hariankepri.com, Jumat (9/1/2026).

Lebih lanjut Luki mengatakan, bahwa Gubernur Ansar Ahmad akan menyerahkan DPA itu secara langsung di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kota Tanjungpinang.

“Iya Pak Gubernur yang akan serahkan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venny Meitaria menambahkan, setelah penyerahan DPA, Biro Ekbang akan menyiapkan Surat Keputusan Gubernur Kepri.

SK tersebut, sebagai dasar tiap OPD untuk menunjuk Pengguna Anggaran (PA), ataupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Kemudian kami membuat SK bendahara baik penerimaan maupun pengeluaran serta BPP
OPD masing-masing,” tuturnya.

Selain itu, ia mengungkapkan, Pemprov juga akan menetapkan SK PPTK, SK PPKom, dan administrasi lainnya untuk pelaksanaan APBD.

“Setelah semua administrasi selesai, baru bisa mulai jalankan APBD dengan mengacu pada peraturan yang berlaku,” tutupnya. (dim)

Baca Juga:  Kogabwilhan I Panen Cabai: Solusi Pangan Tanjungpinang
Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru