27.5 C
Tanjung Pinang
Minggu, Juli 19, 2026
spot_img

Antisipasi Ormas Fiktif, Kesbangpol Kepri Luncurkan SimpleOM

TANJUNGPINANG (HAKA) — Sekretaris Kesbangpol Kepri, Aludin Andi menyebut, pihaknya meluncurkan aplikasi SimpleOM guna menertibkan sistem pendaftaran Ormas .

​”Kami mengecek langsung kantornya, susunan kepengurusan, hingga domisili sekretariat agar tidak ada ormas fiktif,” tegas Andi, kemarin.

​Andi memaparkan SimpleOM atau Sistem Pendaftaran Online Ormas, bertujuan agar proses administrasi pendaftaran organisasi menjadi lebih rapi dan transparan.

​”Alhamdulillah, sejak tahun 2024 hingga akhir tahun 2025 lalu, tercatat belum ada temuan penyalahgunaan dana hibah sama sekali,” pungkasnya.

​Meski pendaftaran berlangsung secara daring, tim Kesbangpol tetap turun ke lapangan guna menjalankan proses verifikasi faktual secara ketat.

​Kesbangpol Kepri juga menerapkan sistem pengawasan berlapis, terhadap penyaluran dana hibah mengantisipasi penyalahgunaan untuk kepentingan politik praktis.

“​Berdasarkan Permendagri Tahun 2020, tanggung jawab mutlak penggunaan dana hibah berada di pihak ormas,” ungkapnya.

Menurutnya, ​setiap ormas wajib mengajukan proposal resmi satu tahun sebelumnya, dengan batas waktu maksimal pada bulan Mei setiap tahun berjalan.

“​Penerima menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban secara berkala dan tepat waktu,” tukasnya. (sih)

Baca Juga:  BP Batam Libatkan Organisasi Lansia Awasi Program Insentif
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru