TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang, menyiapkan langkah untuk mengatasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor kuliner serta perparkiran umum.
​Sekdako Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, solusi menutupi kebocoran anggaran daerah itu, dengan program digitalisasi.
​Sistem transaksi manual, sering memicu tingkat kebocoran PAD hingga menyentuh angka 75 persen.
​”Kami sedang menyiapkan sistem digital menggunakan QRIS,” ujarnya.
​Ia menjelaskan, mekanisme QRIS membuat proses transaksi pembayaran makan dan minum menggunakan sistem split bill otomatis.
​Sistem ini secara otomatis memisahkan nominal, pembayaran milik pelaku usaha dengan besaran setoran pajak untuk kas daerah.
​Sebagai ilustrasi, jika warga membayar Rp10.000, maka Rp9.000 masuk ke pengusaha dan pajak Rp1.000 langsung masuk Kas Daerah.
​Pihaknya menargetkan sistem transaksi digital QRIS ini dapat berjalan paling lambat pada Agustus 2026 mendatang.
​Di sisi lain, pemko juga memperkuat sistem pelayanan berbasis digital melalui sistem OSS dan layanan elektronik lainnya.
​Kepala Dinas PMPTSP Tanjungpinang Adi Firmansyah, menyampaikan, penguatan sistem digital bertujuan meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.
​Oleh karena itu, DPMPTSP secara berkala mengevaluasi seluruh tenant, dalam rangka memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.
​”Setiap masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi, agar pelayanan publik semakin optimal,” pungkasnya. (sih)





