BATAM (HAKA) – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Firmansyah menyebut, bahwa Kota Batam memiliki karakteristik kerawanan bencana yang beragam.
​Firmansyah menyikapi tingginya risiko bencana banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga cuaca ekstrem di wilayah Kota Batam.
​”Kita memerlukan rencana aksi nyata yang matang dan terintegrasi langsung dengan RPJMD lima tahun ke depan,” ujarnya, kemarin.
​Firmansyah menegaskan, dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), wajib menjadi panduan induk yang aplikatif saat terjadi kondisi darurat.
“Kami ​akan menyusun dokumen tersebut melalui pergelaran Forum Perangkat Daerah, guna memperkuat kesiapsiagaan daerah,” tegasnya.
​Firmansyah menginstruksikan, seluruh OPD menyajikan data kebencanaan yang akurat, serta memperkuat sistem peringatan dini.
​
​Sementara itu, Kepala BPBD Kota Batam, Agus Bendri menjelaskan, penyusunan RPB ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.
“Kita akan memetakan skala prioritas penanganan bencana berdasarkan hasil kajian risiko kondisi ril geografi,” tukasnya. (sih)





