28.3 C
Tanjung Pinang
Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

Antara Garuda dan Prendjak, Catatan tentang Perhatian Pemerintah

Oleh:
Nadia Anastasya
Sekretaris Youth Ranger Indonesia

KABAR penghentian rute Garuda Indonesia dari Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, dan keputusan Prendjak membuka pabrik baru di Pulau Jawa tampak seperti dua kisah terpisah.

Nyatanya, keduanya adalah dua sisi dari satu masalah yang sama. Yakni, lemahnya perhatian kebijakan publik, terhadap kebutuhan daerah, khususnya wilayah kepulauan.

Penghentian layanan penerbangan, meski pembenaran oleh alasan teknis seperti keterbatasan armada, sejatinya bukan sekadar soal jadwal pesawat yang berubah.

Bagi wilayah seperti Kepulauan Riau, setiap pengurangan frekuensi penerbangan berarti berkurangnya aksesibilitas, mempersulit mobilitas warga, memperlambat arus barang, dan menekan potensi ekonomi lokal.

Ketika konektivitas menjadi rapuh, biaya transaksi naik dan peluang investasi mengecil. Bukankah itu tugas negara, untuk menjamin akses dasar yang memungkinkan daerah berkembang?

Sementara itu, perjalanan pabrik Prendjak memberi pelajaran berbeda, tetapi tetap relevan. Perusahaan yang lahir dan tumbuh di Tanjungpinang itu bertahan puluhan tahun berkat akar lokal dan semangat pendiri.

Namun, realitas persaingan dan kebutuhan efisiensi, mendorong mereka mencari lokasi produksi yang lebih menguntungkan di Jawa Tengah.

Di sana, dukungan pemerintahan daerah dari kelancaran perizinan, hingga promosi memberi keuntungan kompetitif yang mungkin saja tidak Prendjak dapatkan di daerah asal.

Hasilnya, investasi dan lapangan kerja bergeser ke wilayah yang dianggap lebih “ramah” bagi usaha.

Perbandingan ini bukan tudingan kosong. Ia adalah cermin. Pemerintah daerah yang proaktif memberi insentif dan fasilitasi akan memenangkan kepercayaan pelaku usaha, daerah yang pasif berisiko kehilangan sumber daya manusia dan modal lokal.

Pelaku usaha di daerah kepulauan tidak sekadar butuh izin. Mereka butuh pendampingan, kepastian pasokan bahan baku, logistik yang efisien, serta kebijakan yang meminimalkan biaya berbisnis.

Baca Juga:  Nestapa Pendidikan di Timur, Janji Konstitusi yang Tak Sampai

Dilema antara mekanisme pasar dan peran negara muncul jelas di sini. Tidak selamanya pasar dapat menolerir kelemahan infrastruktur dan kebijakan yang timpang. Di titik tertentu, intervensi publik yang cerdas dan konsisten menjadi penentu.

Menjaga rute penerbangan apakah lewat insentif sementara, kemitraan dengan maskapai, atau peningkatan fasilitas bandara adalah bagian dari tanggung jawab kolektif untuk memastikan daerah tidak tercerabut dari jaringan ekonomi nasional.

Akhirnya, penghentian rute Garuda dan relokasi pabrik Teh Prendjak harus dibaca sebagai alarm.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus membaca sinyal ini sebagai panggilan untuk hadir lebih nyata. Memperbaiki konektivitas, menyederhanakan birokrasi, dan memberi ruang bagi pelaku usaha lokal tumbuh di kampung halamannya sendiri.

Bila tidak, arus modal dan peluang akan terus mengalir ke tempat yang memberi kepastian bukan tempat yang paling membutuhkan.

Semoga refleksi sederhana ini mendorong kebijakan yang tak hanya reaktif, tetapi visioner agar pulau-pulau kita tidak hanya menjadi titik asal, melainkan tempat bertumbuhnya kesejahteraan. ***

spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru