TANJUNGPINANG (HAKA) – Upaya pembenahan tata kelola RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) kini memasuki babak baru.
Pada tahun 2026 ini, Pemprov Kepri menggandeng RSUP Hasan Sadikin Bandung untuk pendampingan secara menyeluruh.
Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, pendampingan itu merupakan bagian dari penguatan RSUD RAT berstandar nasional.
“Program pendampingan ini bukan sekadar agenda teknis, melainkan bentuk perhatian serius pemerintah pusat,” ujarnya, kepada hariankepri.com kemarin.
Bahkan, kata dia, Kementerian Kesehatan ingin memastikan, setiap rumah sakit daerah mampu bertransformasi secara profesional dan akuntabel.
“RSUP Hasan Sadikin telah ditetapkan sebagai rumah sakit pembina RSUD Raja Ahmad Tabib,” tegasnya.
Ansar menilai, pendampingan itu merupakan peluang besar yang harus RSUD RAT manfaatkan secara maksimal.
“Tujuannya untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh,” sebutnya.
Ansar bersama Direktur RSUD RAT, Dr. Bambang Utoyo, sebelumnya telah mengunjungi RSUP Hasan Sadikin Bandung.
Hasilnya, rumah sakit itu segera menugaskan tim pendamping untuk mengevaluasi sistem manajemen dan tata kelola RSUD RAT.
“Pendampingan rencananya berlangsung sekitar satu tahun,” jelasnya.
Meski menargetkan pembenahan tata kelola, Ansar meminta agar pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak terabaikan.
“Target tetap kita kejar, tapi pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya. (dim)





