TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus menggenjot kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Upaya ini membuahkan hasil positif, bagi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Salah satu instansi yang sukses mengukir prestasi adalah Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepri. Bahkan, Dinsos Kepri berhasil meraih predikat kualitas pelayanan kategori Baik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), dengan nilai tertinggi.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut. Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (17/6/2026).
Momen spesial ini, sejalan dengan agenda Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Kepri.
Gubernur Ansar Ahmad menyerahkan piagam tersebut di hadapan para pejabat daerah dan tamu undangan.
Berdasarkan data Rekapitulasi Opini Ombudsman RI Tahun 2025, Dinsos Kepri mengantongi nilai akhir sebesar 82,61.
Angka ini menjadi skor tertinggi di antara unit pelayanan publik lain di tingkat Provinsi Kepri.
Ombudsman RI menilai lima dimensi utama dalam survei ini. Dinsos Kepri meraih skor input sebesar 20,92, skor proses 18,58, dan dimensi output sebesar 9,38.
Selanjutnya, instansi ini mencatat nilai pengaduan sebesar 10,62 serta skor kepercayaan masyarakat yang sangat tinggi, yaitu 23,10.
Secara keseluruhan, Ombudsman RI menganugerahi Pemerintah Provinsi Kepri Nilai Akhir 78.31.
Pemerintah Provinsi Kepri pun berhak menyandang Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi.
Selain Dinsos Kepri, Ombudsman RI juga menilai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib. RSUD tersebut meraih nilai akhir 79,41.
Sementara itu, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tanjungpinang memperoleh nilai sebesar 72,92, berada di peringkat ketiga.
Gubernur Ansar Ahmad mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran unit layanan. Ia meminta semua instansi mempertahankan kinerja terbaik mereka.
“Saya juga mendorong OPD lain agar meniru keberhasilan Dinsos Kepri dalam melayani masyarakat Kepri,” tukasnya. (sha)





