TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyerahkan hibah lahan seluas 2.000 meter persegi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Gubernur Ansar Ahmad menyerahkan langsung aset di wilayah Kabupaten Natuna tersebut, kepada Kepala Kejati Kepri, J Devy Sudarso, di Tanjungpinang, kemarin.
Ansar menyatakan, hibah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung operasional penegakan hukum, khususnya di wilayah perbatasan.
Kejaksaan akan memanfaatkan lahan tersebut untuk membangun mess bagi jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna.
“Hibah ini bentuk dukungan kami kepada Kejaksaan sebagai mitra penting, untuk memastikan pembangunan yang akuntabel,” ujarnya.
Ansar berharap, fasilitas ini memperkuat sinergi antara Pemprov dan Kejati dalam mengawal berbagai program pembangunan strategis daerah.
Ia ingin kerja sama ini terus meningkat agar program pemerintah berjalan optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, mengapresiasi dukungan nyata Pemerintah Provinsi Kepri.
Ia menilai, ketersediaan mess di Natuna akan sangat menunjang kinerja pegawai yang bertugas di wilayah kepulauan terluar tersebut.
“Dukungan ini sangat membantu kami dalam meningkatkan pelayanan di daerah,” ungkapnya.
Devy menegaskan, Kejati Kepri siap terus bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama dalam mencegah korupsi dan mengawasi pelaksanaan pembangunan.
“Kami berharap hibah ini memperkuat koordinasi antara eksekutif dan yudikatif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tukasnya. (sih)





