TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, mengkritik keras kondisi keuangan daerah yang kini kian memprihatinkan.
“APBD Kepri tidak sehat dan berisiko tumbang pada 2027,” tegas Wahyu kepada hariankepri.com, Selasa (24/2/2026).
Wahyu menyoroti struktur anggaran yang masih sangat bergantung pada kucuran dana transfer pemerintah pusat.
“Dana pusat mencapai 44 persen, sementara utang menutupi selisih belanja daerah,” ungkap Wahyu.
Ia meminta Gubernur memprioritaskan peningkatan PAD daripada sekadar mengandalkan rencana pinjaman Rp400 miliar ke bank jabar banten (bjb).
“Gunakan dana itu untuk program yang menghasilkan penerimaan daerah secara langsung,” desaknya.
Wahyu menilai, beban bunga dan pokok setahun mencapai Rp100 miliar sehingga memberatkan PAD selama empat tahun.
“Pemerintah kemungkinan hanya mencairkan Rp350 miliar, karena pihak bank biasanya menangguhkan sisa dana sebesar Rp50 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, turut mengingatkan pemerintah agar tetap fokus pada skala prioritas pinjaman.
“Alokasi dana wajib mendahului pembiayaan pelayanan dasar seperti sektor pendidikan dan kesehatan,” jelas Lagat.
Ia menuntut Pemprov Kepri memaparkan rincian program, yang menggunakan dana pinjaman tersebut secara transparan.
“Pemerintah harus terbuka supaya masyarakat mengetahui tujuan penggunaan dana besar itu,” kata Lagat.
Ombudsman menegaskan, bahwa proses pinjaman ini wajib mengikuti aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018.
“Masa pengembalian utang tidak boleh melewati sisa masa jabatan Gubernur saat ini,” pungkasnya. (sih)





