29.3 C
Tanjung Pinang
Rabu, September 16, 2026
spot_img

Anggaran Terbatas, Pemko Menunda Proyek Pamedan Rp7 Miliar

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengonfirmasi penundaan sejumlah program pada Perubahan APBD 2026 akibat keterbatasan fiskal.

​Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 menunjukkan kondisi keuangan Pemko Tanjungpinang berada dalam situasi yang sangat terbatas.

​“Ada beberapa kegiatan yang tertunda pelaksanaannya,” kata Zulhidayat.

Salah satunya, ​pemerintah menunda penataan kembali area publik Lapangan Pamedan Ahmad Yani bernilai Rp7 miliar.

​“Revitalisasi Lapangan Pamedan sekitar Rp7 miliar,” terangnya.

​Zulhidayat belum bisa memastikan alokasi kembali proyek tersebut pada APBD Murni 2027 karena harus melihat ketersediaan kas daerah.

​“Belum tentu, menyesuaikan kondisi anggaran. Kami bisa mengusulkan sumber pendanaan lain,” ujar Zulhidayat.

​Zulhidayat membantah kabar rencana pinjaman daerah dan menegaskan solusi efisiensi telah berjalan melalui pengelolaan kas daerah.

​Keterbatasan anggaran tersebut turut menunda beberapa program kegiatan lain di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

​Zulhidayat memastikan pelaksanaan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang sesuai skala prioritas sudah mulai berjalan.

​“Pokir tidak memakai jatah per orang. Usulan pokir menyesuaikan RKPD dan kegiatan prioritas,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Jadi Ikon Dompak, Masjid Nur Ilahi Tampil Anggun Warna Hijau Kuning
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru