28.3 C
Tanjung Pinang
Senin, Juni 15, 2026
spot_img

Anggaran Terbatas, Bantuan RTLH Kepri Fokus di Bintan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepri, buka-bukaan soal minimnya keterlibatan daerah dalam program bantuan pusat.

Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu mengungkapkan, Satuan Kerja (Satker) pusat, mengelola langsung program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Anggarannya tidak masuk ke APBD Provinsi,” ujar Said, Sabtu (30/5/2026) kepada hariankepri.com.

Said menyayangkan, pola koordinasi pusat yang terkesan datang hanya saat membutuhkan kelengkapan data perumahan saja.

Menurutnya, pusat seharusnya memberikan wewenang lebih besar. Karena, daerah lebih memahami kondisi riil masyarakat di lapangan.

“Saat pusat butuh kompilasi data, mereka tiba-tiba menelepon kami. Pusat harus melibatkan daerah dalam pengelolaan agar tepat sasaran,” tegasnya.

Terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari APBD Kepri, Said mengakui kendala anggaran membatasi jumlah unit tahun ini.

“Tahun ini APBD hanya membiayai sedikit unit bantuan dan kami memfokuskan program tersebut di Kabupaten Bintan,” jelasnya.

Kriteria RTLH sasaran bantuan meliputi rumah berventilasi buruk, struktur rawan roboh, atap bocor, hingga minim akses air bersih.

Dinas Perkim memberikan nilai bantuan berkisar antara Rp 10 juta hingga maksimal Rp 50 juta per unit bangunan.

“Pekerjaan RTLH ini adalah inti tugas kami untuk memastikan hunian masyarakat layak sesuai kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Hadir di Launching KDKMP, Nyanyang Dukung Ekonomi Desa
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru