TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi Kepri mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,6 miliar pada tahun 2025, untuk pemeliharaan jalan di 16 lokasi yang tersebar di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan, bahwa pengerjaan ini merupakan respon pemerintah, atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak dan membahayakan keselamatan para penggunanya.
“Ini adalah komitmen kami. Ketika masyarakat menyampaikan kondisi jalan yang rusak, pemerintah harus hadir dan bertindak cepat,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Di Tanjungpinang, pekerjaan dilakukan di sejumlah lokasi strategis. Salah satunya adalah penggantian gorong-gorong yang ambruk dengan pemasangan box culvert di Jalan Brigjen Katamso.
Selain itu, pengaspalan juga dilaksanakan di Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan RE Martadinata yang merupakan akses menuju Pelabuhan Batu Enam, Jalan DI Panjaitan tepat di depan KFC, dan Jalan Tanjunguban Lama di sekitar SPBU Batu 10.
“Kita juga melakukan perbaikan di Jalan Nusantara hingga kilometer 15, kita lakukan pengaspalan dan pemasangan bronjong. Di Jalan Daeng Kamboja arah menuju Kantor Pengadilan Negeri, badan jalan juga ditinggikan dengan pemasangan box culvert ukuran satu kali satu meter,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Kepri, Rodi Yantari menjelaskan, bahwa proyek ini secara resmi dimulai sejak 24 Juni 2025. Total anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut nilainya mencapai sebesar Rp8,68 miliar, dan bersumber dari APBD Kepri.
Rodi mengatakan, bahwa pemeliharaan jalan di Bintan terbagi ke dalam dua jenis kegiatan, yaitu rutin dan berkala. Untuk pemeliharaan rutin, penanganan fokus pada titik-titik rawan longsor.
Seperti di Jalan Simpang Gesek menuju PT Tirta Madu dan Jalan Tanjungpinang menuju Tanjunguban lama kilometer 34, yang dipasangi box culvert berukuran besar.
“Pengaspalan juga dilakukan di beberapa ruas seperti Jalan Toapaya menuju Tembeling, Jalan Simpang Lintas Barat ke arah Lagoi, serta Jalan Lome ke Malang Rapat,” ungkapnya.
Sementara untuk pemeliharaan berkala di Bintan, fokus perbaikannya yakni penanganan longsor di Jalan Tanjungpinang menuju Tanjunguban Lama kilometer 38 dan di Jalan Nusantara menuju Kijang, tepatnya di kawasan Simpang Korindo.
“Di Simpang Korindo juga dilakukan pengaspalan pada ruas jalan yang mengalami kerusakan berat, sekaligus pemasangan box culvert ukuran satu kali satu meter,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Rodi menyebutkan, bahwa seluruh pekerjaan ditargetkan selesai dalam waktu 180 hari kalender atau sekitar 6 bulan.
“Kami mohon pengertian dari masyarakat apabila selama pelaksanaan kegiatan ini terjadi kemacetan atau gangguan lalu lintas. Semua ini demi kenyamanan bersama nantinya,” tutupnya. (dim)





