KARIMUN (HAKA) – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karimun mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,9 miliar, untuk membeli kendaraan dinas baru pada tahun anggaran 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidy, membenarkan alokasi anggaran tersebut yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menjelaskan, pemerintah menggunakan total pagu anggaran Rp 1,9 miliar tersebut, untuk menyediakan tiga unit kendaraan roda empat.
“Ada tiga unit. Nilai anggarannya memang sekitar Rp 1,9 miliar,” ujar Djunaidy kepada hariankepri.com, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, pimpinan daerah akan menggunakan tiga unit mobil dinas baru tersebut guna menunjang kelancaran tugas operasional sehari-hari.
Rencananya, Bupati Karimun, Wakil Bupati Karimun, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun akan menerima kendaraan tersebut.
Djunaidy juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan membelanjakan anggaran itu untuk mobil bermerek Toyota.
“Kendaraan tersebut untuk Pak Bupati, Wakil Bupati, dan saya sendiri selaku Sekda,” pungkasnya. (sih)





