27.1 C
Tanjung Pinang
Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Anggaran Kurang Rp26 Miliar, Pemko Respon Surat Kemendagri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat membenarkan bahwa pemerintah kota merespon Surat Edaran Kemendagri, mengenai kekurangan anggaran belanja pegawai.

​Surat Edaran Kemendagri Nomor 900.1/5044/SJ tanggal 5 Juli 2026 tersebut, meminta data dari pemerintah daerah yang tidak mampu membayarkan kebutuhan belanja aparatur.

​”Iya. Kita juga merespon surat ini,” kata Zulhidayat, Jumat (10/7/2026).

Ia menyebut, total kekurangan anggaran Pemko Tanjungpinang untuk kebutuhan belanja pegawai menyentuh angka puluhan miliar rupiah.

​”Sekitar 26 Miliar,” singkatnya.

​Zulhidayat menyatakan, penambahan pengeluaran rutin bagi para pegawai kontrak menjadi salah satu faktor utama pemicu terjadinya kekurangan anggaran

​”Salah satunya penyesuaian gaji PPPK,” tambah Zulhidayat.

​Ia memastikan pemerintah daerah tetap mengutamakan pemenuhan hak finansial dasar bulanan para ASN maupun PPPK di lingkungan pemerintah kota.

​”Kalo gaji pokok tentu menjadi prioritas utama kita agar tidak tertunda,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Ada Internet Gratis, Perpustakaan Umum Bintan Tawarkan Fasilitas Modern
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru