BINTAN (HAKA) – Pemerintah memangkas anggaran Dana Desa (DD) untuk 36 desa di Kabupaten Bintan pada tahun 2026 ini.
Kadis PMD Bintan, Firman Setyawan, menjelaskan, bahwa Pemerintah Pusat mengalihkan sebagian dana untuk kebutuhan Koperasi Merah Putih.
“Pusat mengalihkan sebagian porsi DD ke koperasi, namun dana tetap mengalir ke 36 desa,” ungkap Firman.
Sebelumnya, kata Firman, desa menerima kucuran APBN sekitar Rp800 juta hingga Rp1 miliar, untuk berbagai proyek pembangunan fisik.
Kini, setiap desa hanya mengelola anggaran Dana Desa sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta saja.
Tahun ini, 36 desa di Bintan mengelola total anggaran sebesar Rp92 miliar dari berbagai sumber keuangan.
ADD APBD Bintan menyumbang Rp44,2 miliar, sementara bagi hasil pajak dan retribusi daerah mencapai Rp36,77 miliar.
“Khusus pagu Dana Desa dari APBN untuk seluruh desa hanya berjumlah Rp10,2 miliar,” ucapnya.
Firman mengatakan, total anggaran merosot Rp34 miliar jika membandingkan angka Rp126 miliar pada tahun 2025 dengan tahun ini.
“Desa Sebong Lagoi menerima porsi terbesar dengan rincian APB Desa Rp6,7 miliar dan Dana Desa Rp373 juta,” sebutnya.
Sementara itu, Desa Pengikik menerima alokasi terendah yaitu APB Desa Rp1,7 miliar dan Dana Desa Rp233 juta.
Firman berharap, pemerintah desa memanfaatkan anggaran tersebut, untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat setempat secara maksimal. (rul)





