TANJUNGPINANG (HAKA) – Aktivitas pembukaan lahan menjadi penyebab utama, maraknya kebakaran di wilayah Kota Tanjungpinang belakangan ini.
Banyak warga membersihkan lahan, dengan cara membakar sampah lalu meninggalkannya begitu saja.
“Rata-rata penyebabnya adalah aktivitas pembukaan lahan, mereka bakar lalu ditinggal pergi,” tutur Kasi Pemadam Kebakaran DPKP Tanjungpinang, Derry Ambary.
Padahal, kondisi angin kencang saat ini membuat percikan api kecil dapat membesar dengan sangat cepat.
“Mereka tidak menyangka api akan membesar dan melebar membakar lahan di sekitarnya,” ujarnya kepada hariankepri.com, Minggu (25/1/2026).
Petugas menegaskan bahwa pelaku pembakaran lahan dengan sengaja bisa berurusan dengan hukum pidana.
“Jika ada indikasi kesengajaan, itu ranah pihak berwajib atau Kepolisian,” tegasnya.
Pihak kepolisian siap melakukan penyelidikan dan penindakan, jika ada bukti adanya unsur kesengajaan.
“Jika ada bukti pembakaran sengaja, polisi yang akan melakukan penyelidikan dan penindakan,” imbuhnya. (ars)





