TANJUNGPINANG (HAKA) – Polisi Tanjungpinang menangani 49 perkara kekerasan terhadap anak sepanjang 2025. Kasus seksual mendominasi, dengan sejumlah pelaku berasal dari keluarga korban.
Ruang digital turut membuka celah kejahatan. Pelaku berkenalan melalui media sosial, membangun kepercayaan, lalu menghilang setelah melakukan tindak pidana.
Polisi dan jaksa memperkuat perlindungan korban sepanjang proses hukum. Di tengah kenaikan laporan, aparat melihat keberanian masyarakat mulai tumbuh.
Baca tulisan selengkapnya DI SINI.
Penulis : Masrun






