TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, berpacu dengan waktu demi menghidupkan kembali Pelabuhan Dompak Tanjungpinang yang mangkrak selama sebelas tahun.
Proyek bermodal APBN yang rampung sejak 2015 ini mendadak lumpuh dan menjadi barang pajangan akibat pusaran kasus korupsi.
Kini, pemerintah daerah mengawal ketat kedatangan tim Kementerian Perhubungan pada pertengahan Juni 2026. Untuk menuntaskan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) lanjutan sebagai syarat mutlak rehabilitasi fisik.
Kepala Dishub Kepri, Junaidi, mengulasnya secara lengkap melalui wawancara khusus. Baca tulisan lengkapnya DI SINI.
Penulis: Dimas Bona Pratama





