BATAM (HAKA) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2025 dari BPK.
Kepala Perwakilan BPK Kepri, Emmy Mutiarini, menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Amsakar pada Jumat (13/2/2026), kemarin.
“Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan, bahwa LHP merupakan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem anggaran, bukan sekadar dokumen administratif.
“Pemerintah Kota Batam akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK paling lambat dalam 60 hari,” tegasnya.
Amsakar berkomitmen menggunakan hasil audit sebagai acuan agar belanja daerah semakin transparan dan akuntabel.
“Hal ini menyangkut kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kota Batam selama proses audit.
Emmy berharap hasil audit tersebut menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi seluruh pemangku kepentingan. (sih)





