26 C
Tanjung Pinang
Selasa, Maret 17, 2026
spot_img

Amsakar Terima LHP BPK, Janji Tindak Lanjuti dalam 60 Hari

BATAM (HAKA) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2025 dari BPK.

Kepala Perwakilan BPK Kepri, Emmy Mutiarini, menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Amsakar pada Jumat (13/2/2026), kemarin.

“Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan, bahwa LHP merupakan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem anggaran, bukan sekadar dokumen administratif.

“Pemerintah Kota Batam akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK paling lambat dalam 60 hari,” tegasnya.

Amsakar berkomitmen menggunakan hasil audit sebagai acuan agar belanja daerah semakin transparan dan akuntabel.

“Hal ini menyangkut kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kota Batam selama proses audit.

Emmy berharap hasil audit tersebut menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi seluruh pemangku kepentingan. (sih)

Baca Juga:  BMKG Prediksi, Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak 2026. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru