BATAM (HAKA) – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mempercepat proses administrasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Selain THR bagi pegawai, Amsakar juga meminta percepatan pencairan insentif, bagi tokoh masyarakat serta bantuan sosial lansia menjelang Idulfitri.
“Jangan sampai persoalan administrasi menghambat pencairan. Saya meminta OPD mempercepat prosesnya,” jelas Amsakar, Jumat (6/3/2026) kemarin.
Amsakar menegaskan hal tersebut, saat memimpin rapat pelaksanaan APBD, dan Rencana Pemberian THR di Aula Kantor Wali Kota Batam.
“Proses administrasi tidak boleh menghambat pegawai maupun masyarakat dalam menyambut hari raya,” tegasnya.
Pemko Batam mengambil kebijakan untuk membayarkan insentif ketua RT/RW, guru ngaji, imam masjid, hingga mubalig untuk dua bulan pertama sebelum lebaran.
“Meskipun biasanya kita memberikan insentif setiap triwulan, kami mengupayakan pencairan sebelum hari raya,” kata Amsakar.
Dalam rapat tersebut, Amsakar juga menekankan pentingnya percepatan serapan APBD 2026, melalui proses lelang dan tender kegiatan.
“Saya ingin uang itu berputar, bukan mengendap di bank,” tegasnya.
Terkait THR bagi tenaga PJLP dan PPPK paruh waktu, ia mengarahkan jajarannya menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai payung hukum.
“Kami menyiapkan Perwako agar pemerintah hadir memberikan kesejahteraan bagi mereka sesuai ketentuan,” tuturnya.
Ia berharap seluruh OPD bergerak cepat agar belanja pemerintah menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.
“Proyek dan tender harus segera berjalan supaya uang berputar di tengah masyarakat,” pungkasnya. (sih)





