BATAM (HAKA) – Pemerintah Kota Batam, menetapkan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah, yang bertujuan menjaga kelancaran ibadah seluruh pegawai.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyebut, kebijakan ini menjaga keseimbangan ibadah dan produktivitas, serta ingin semua ASN tetap bekerja secara efektif.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama meski jam kerja berubah,” ujarnya, kemarin.
Amsakar menjamin kemudahan akses bagi warga. Instansi lima hari kerja memulai operasional pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
“Khusus hari Jumat, jam kerja ASN berakhir pukul 15.30 WIB,” sebutnya.
Amsakar meminta seluruh pimpinan OPD mengawasi disiplin pegawai secara ketat. Hal ini bertujuan agar layanan publik tidak mengalami kendala atau gangguan.
“Penyesuaian jam kerja bukan alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada warga,” tegasnya. (sih)





