BATAM (HAKA) – Wali Kota Batam Amsakar Achmad, mendorong RUU Daerah Kepulauan menghadirkan keadilan fiskal dan memperkuat pengelolaan potensi kemaritiman.
Amsakar menyampaikan pandangan itu, saat pembahasan RUU Daerah Kepulauan bersama Pansus DPR RI dan DPD RI di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/7/2026).
Ia menilai regulasi itu harus menjawab kebutuhan dasar daerah kepulauan secara menyeluruh.
“Formula bantuan atau anggaran saat ini belum berpihak secara adil pada daerah kepulauan,” kata Amsakar.
RUU itu perlu mengakomodasi keadilan fiskal, pemerataan pembangunan, akses antarpulau, pengelolaan pesisir, kesejahteraan nelayan, dan pulau terluar.
Menurutnya, regulasi juga harus selaras dengan kebijakan KPBPB dan KEK agar pelaksanaannya tidak saling bertabrakan.
“RUU Daerah Kepulauan harus selaras dengan kebijakan khusus yang berlaku di Batam,” ujarnya.
Amsakar juga menyoroti kesenjangan pembangunan antara pusat pertumbuhan ekonomi dan daerah penyangga di Provinsi Kepulauan Riau.
Ia berharap regulasi itu mampu memperkuat pemerataan pembangunan dan meningkatkan daya saing seluruh wilayah kepulauan.
Batam memiliki sekitar 454 pulau dengan penduduk sekitar 1,4 juta jiwa serta komposisi wilayah 66 persen laut dan 34 persen daratan.
Wilayah kerja BP Batam juga berkembang dari delapan pulau menjadi 22 pulau berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2005.
“Kompleksitas pengelolaan wilayah laut harus menjadi dasar perhitungan dalam kebijakan fiskal,” kata Amsakar.
Batam juga mencatat realisasi investasi Rp69,3 triliun atau 115,5 persen dari target Rp60 triliun pada tahun ini.
Pada triwulan I, realisasi investasi mencapai Rp17,5 triliun atau meningkat sekitar 103 persen dibandingkan Rp8,6 triliun pada periode sama tahun lalu.
“Capaian ini menunjukkan Batam berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Amsakar berharap pembahasan RUU ini segera selesai untuk memperkuat kewenangan dan keadilan fiskal.
“Serta pengelolaan potensi kelautan serta investasi,” tukasnya. (fik)






