BATAM (HAKA) – Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Batam, Sopian, melayangkan kritik terhadap kebijakan Pemprov Kepri, mengenai nasib Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN.
“Kami prihatin, dengan langkah Pemprov yang tidak memperpanjang SK para guru honorer per 1 Januari 2026,” ujarnya.
Sopian mengaku, sudah mendengar keresahan para PTK non-ASN di SMA dan SMK ini sejak pembahasan APBD 2026 pada Oktober 2025 lalu.
“Banyak tenaga pendidik mengeluhkan rencana pemberhentian kontrak mereka,” ucapnya.
Ia mengatakan, bahwa aturan Menpan-RB menjadi ganjalan utama. Bahwa honorer masa kerja kurang dari 2 tahun, tak bisa beralih menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Pemerintah memutus harapan mereka hanya karena kendala administratif masa kerja, padahal mereka sudah mendedikasikan diri untuk pendidikan,” ujar Sopian.
Sopian juga menyoroti, ketiadaan alokasi anggaran untuk memperpanjang SK guru honorer ini hingga Oktober 2026.
Ia juga membandingkan kebijakan Kepri dengan daerah lain, seperti Pemko Mataram yang tetap mempertahankan tenaga honorer sepanjang tahun 2026.
“Saya sangat menyayangkan sikap Pemprov Kepri. Mengapa daerah lain bisa berjuang mempertahankan honorer,” ucapnya dengan nada bertanya.
Ia mengingatkan bahwa para guru PTK Non-ASN merupakan tulang punggung keluarga.
Selain itu, kata Sopian, pemberhentian ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak dan masa depan sekolah.
“Mereka sudah berupaya maksimal dengan menjumpai Kepala BKD dan Kadisdik Kepri, namun hasilnya nihil,” ungkapnya.
Kendati demikian, sambung Sofyan, para guru honorer ini hanya bisa pasrah. “Semoga Tuhan menunjukkan kuasa-Nya atas apa yang terjadi pada para pendidik kita,” tutup Sopian. (ars)





