TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin meminta Pemprov Kepri merespon cepat rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp31 triliun, untuk merealisasikan pengangkatan seluruh PPPK paruh waktu mulai tahun 2027.
Wahyu menekankan pentingnya verifikasi faktual terhadap 709 guru PPPK paruh waktu jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kepri.
“Pemprov bersama DPRD perlu memiliki database yang jelas mengenai nama, sekolah, masa kerja, hingga kebutuhan formasi,” ujar Wahyu.
Pemprov Kepri sebelumnya mengusulkan 1.524 PPPK paruh waktu dengan 709 orang di antaranya merupakan tenaga pendidik.
Wahyu meminta transparansi Pemprov Kepri, untuk memastikan seluruh guru tersebut masuk skema pengangkatan penuh waktu.
DPRD Kepri juga mengingatkan jaminan pemenuhan hak kepegawaian para guru secara utuh.
”Hak-hak tersebut meliputi kepastian gaji, tunjangan profesi, jaminan sosial, hak cuti, hingga penataan karier,” sebutnya.
Wahyu juga mengingatkan pentingnya pengawalan anggaran, agar skema pembiayaan pusat dan daerah berjalan bersinergi.
“Berapa kebutuhan anggaran Kepri untuk 709 guru tersebut dan bagian mana yang menjadi tanggung jawab APBD,” tegas Wahyu.
Pemprov perlu menyiapkan skenario APBD, mengingat pengalihan oleh pemerintah pusat akan berlangsung bertahap.
Langkah ini mencegah terjadinya double budgeting maupun kekosongan pembiayaan selama masa transisi kepegawaian. (sih)






