
TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 4 pelajar dari SMAN 4 Tanjungpinang menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) C gratis dari kepolisian, yang diserahkan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi.
Kapolresta menyampaikan, bahwa 4 pelajar ini merupakan murid yang sangat aktif pada saat mengikuti sosialiasi aturan lalu lintas dari Satlantas Polresta Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
“Ini bentuk apresiasi kita kepada murid yang aktif, kita berikan gratis tanpa harus bayar sedikitpun,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan, tujuan dari kegiatan pemberian SIM gratis ini adalah, untuk menciptakan kesadaran masyarakat khususnya anak muda tentang tata tertib dalam lalu lintas.
“Kita harus menumbuhkan kesadaran lalu lintas ini dari generasi muda, sehingga mereka bisa memberikan pemahaman ini kepada orang sekitar saat sudah dewasa nanti,” ungkapnya.
Pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan teguran ataupun penindakan kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja yang tidak menaati aturan lalu lintas di Kota Tanjungpinang.
“Mereka yang menerima SIM ini sudah mengikuti ujian berkendara, tentunya harus bisa mempertanggung jawabkannya. Kami harap, kedepannya semakin banyak anak muda yang terus meningkatkan kesadaran lalu lintas, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (dim)