Beranda Headline

Aksi Sosial Mantan Walpri Almarhum Syahrul, Bayar Seribu Rupiah Warga Bisa Makan Enak

0
Bripka Zulhamsyah Putra saat menyediakan nasi untuk masyarakat-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Berbagai cara masyarakat untuk saling membantu sesama, khususnya bagi mereka yang kondisi ekonominya menengah kebawah.

Salah satunya dengan cara menyediakan nasi lengkap dengan lauk. Harganya pun hanya Rp 1.000 atau seikhlasnya. Itulah dia aksi yang dilakukan oleh Bripka Zulhamsyah Putra.

Pria yang akrab disapa Zulham ini, adalah PS Panit di Polsek Kawasan Pelabuhan Sribintan Pura (SbP) Tanjungpinang.

Aksi sosial Zulham ini, dilakukan setiap hari mulai pukul 13:00 WIB, berlokasi tepat di depan Kantin KP3 Polsek Kawasan Pelabuhan SBP atau persis depan Gedung Daerah Tanjungpinang.

Polisi yang dulunya pernah menjadi Pengawal Pribadi (Waplri) mantan Wali Kota, Almarhum Syahrul ini, membuka lapak aksi sosial di mobil yang desain seadanya.

“Di masa pandemi Covid-19 ini dampak ekonomi sangat terasa. Saya termotivasi, setelah melihat ada orang yang sulit untuk membeli makan karena mahal, dari situ hati tergerak ingin membantu,” sebutnya.

Aksi yang oleh Zulham disebut Razia Perut Lapar ini tujuannya, murni untuk membantu sesama dalam masa sulit pandemi Covid-19.

“Selama ini ada yang bayar uang koin Rp 500 dan ada juga yang bayar Rp 20 ribu. Saya tidak tau siapa yang membayar. Intinya uang yang ada itu saya buat untuk masakan hari-hari selanjutnya,” ucapnya.

Zul mengatakan, bahwa aksi ini tak mau dipublikasi, karena niat baik ini hanya untuk mencari keberkahan. Harapannya, ia bisa lebih dekat dengan masyarakat, karena tugasnya sehari-hari adalah sebagai PS Panit Intelkam Polsek KKP.

“Doakan saya selalu sehat agar bisa hadir setiap hari mutar di berbagai titik di Tanjungpinang, karena kemungkinan aksi ini akan berbeda tempat nantinya,” sebutnya. (zul)

Baca juga:  Komisi IV DPRD Kepri: Tahun Ini Hampir 1.000 Mahasiswa akan Dapat Beasiswa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini