TANJUNGPINANG (HAKA) — Wali Kota Lis Darmansyah, meluncurkan inovasi Gurindam Pay di Ballroom Hotel Alltrue Tanjungpinang, Kamis (3/9/2026).
Pemko Tanjungpinang, mendorong transformasi digital pengelolaan pajak daerah melalui sistem pembayaran yang mudah, cepat, aman, dan terintegrasi.
BPPRD mengmbangkan inovasi Gurindam Pay bersama Bank Riau Kepri Syariah dan Bank Indonesia.
Lis menjelaskan, Gurindam Pay membangun pengelolaan pajak daerah yang berbasis data guna mendukung pelayanan pemerintahan yang responsif.
“Gurindam Pay ini merupakan bagian upaya kita membangun pengelolaan pajak yang terintegrasi,” ungkap Lis.
Penerapan sistem tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus mempercepat pemerintah dalam memperoleh data pembayaran.
“Kita ingin masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban pajaknya,” ucapnya.
Lis menegaskan, pembayaran pajak menjadi bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik
“Melalui Gurindam Pay, kita inginperkuat kepatuhan, meningkatkan transparansi, dan mendorong pengelolaan pendapatan daerah yang akuntabel,” tegasnya.
Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Said Alvie menjelaskan wajib pajak dapat bertransaksi melalui QRIS maupun mobile banking.
“Gurindam Pay hadir dengan semangat Transaksi Tercatat, Pajak Tepat. Pembayaran pajak daerah diarahkan menjadi lebih mudah,” jelas Said.
Sebanyak 11 wajib pajak pelopor dari sektor hotel, kuliner, hiburan, hingga parkir telah menerapkan sistem baru tersebut.
“Kami berharap dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya,” tukasnya. (fik)






