Beranda Headline

Akibat Whatsapp Soal APBD Tak Dilayan, Hubungan Rahma dan Weni Memanas

0
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni saat menandatangani laporan Bapemperda-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (30/11/2020) menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian laporan Bapemperda Kota Tanjungpinang 2021, sekaligus persetujuan dan pengesahan, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua II Hendra Jaya serta dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Pada kesempatan tersebut, Hendi Amerta dipersilahkan menyampaikan pidatonya terkait Bepemperda itu.

Usai membacakan pidato, Wako Rahma dan Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni dan Hendra Jaya, dipersilahkan untuk menandatangani laporan Bapemperda itu.

Namun menariknya, usai penandatanganan, biasanya ada sesi foto bersama antara Wako bersama unsur pimpinan DPRD.

Akan tetapi paripurna kali ini terlihat pemandangan berbeda, khususnya Yuniarni Pustoko Weni dengan Rahma.

Weni langsung kembali ke kursi pimpinan dengan wajah yang tak seperti biasanya, dan tidak ingin berfoto bersama Rahma.

Sementara, Wako Rahma masih berdiri di bawah podium, untuk menunggu penyerahan laporan dan sambil berfoto layak seperti biasanya paripurna.

Usai paripurna awak media mencoba konfirmasi ke Wako Rahma apa yang terjadi dengan Yuniarni Pustoko Weni.

Rahma menjawab tidak ada kejadian apa-apa. “Insya Allah aman. Saya jalan sesuai prosedur dan aturan,” kata Rahma menuju mobilnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni mengaku marah atas kejadian tersebut.

Karena kata dia, APBD 2021 akan segera disahkan, yang dijadwalkan pada Senin (30/11/2020) malam.

“Akan tetapi, satu hari sebelum pengesahan, badan anggaran itu menghubungi Wako Rahma tidak ada jawaban, whatsapp pun tidak dibalas. Artinya kalau seandainya malam ini tidak ada pengesahan itu, maka masyarakat juga biar tau kalau itu bukan keinginan DPRD,” ungkapnya.

Baca juga:  Pasien Positif Covid-19 yang Paling Lama Dirawat Di RSUD RAT Akhirnya Sembuh

Menurutnya, pihaknya sudah menghubungi Pemko Tanjungpinang, untuk mempertanyakan persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi pada pengesahan APBD 2021.

“Intinya ada persyaratan yang belum terpenuhi oleh Pemko Tanjungpinang. Seharusnya sebagai Wako mampu menjelaskan,” tukasnya.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini