TANJUNGPINANG (HAKA) – Kebakaran lahan melanda Jalan W.R Supratman Km 8 Kota Tanjungpinang, tepatnya di depan Kantor Bawaslu Kepri.
Kobaran api semula berukuran kecil, namun menjalar luas ke area sekitarnya hanya dalam hitungan menit, Selasa (27/1/2026).
Satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memadamkan api yang merembet ke lahan kosong.
Putra, seorang saksi mata di lokasi kejadian, menyebutkan api mulai muncul sekitar pukul 15.10 WIB.
“Kejadiannya sekitar jam 3 sore saat kami sedang minum kopi di sekitar sini,” ujar Putra, kepada hariankepri.com.
Ia mengira seseorang sedang membakar sampah di ujung lahan sebelum api tiba-tiba membesar dengan cepat.
“Warga di ruko sebelah, sempat berusaha memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran datang membantu,” terangnya.
Petugas pemadam kebakaran saat ini terus berjibaku memadamkan sisa api yang menjalar ke bagian dalam lahan.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Ahmad Syahputra, mengonfirmasi bahwa penyebab kebakaran tersebut adalah aktivitas membakar sampah.
“Benar ada kebakaran lahan. Seseorang membakar sampah hingga api meluas,” ungkap AKP Ahmad Syahputra.
Pihak kepolisian kini meminta keterangan dari pelaku yang memicu kebakaran lahan di kawasan tersebut.
Polisi memeriksa warga berinisial R (25) serta memintanya membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek juga menghimbau seluruh masyarakat Tanjungpinang agar tidak melakukan aktivitas membakar sampah sembarangan.
“Cuaca sedang sangat panas. Kami meminta warga tidak membakar sampah tanpa pengawasan ketat,” tutupnya. (dan)





