Beranda Headline

Akhirnya, Roby Kurniawan Mengulang Jejak Karir Politik Ansar Ahmad

0
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan SK Plt Bupati Bintan kepada anaknya Roby Kurniawan yang menjabat sebagai Wabup Bintan-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Buah jatuh tak jauh dari pohonnya, adalah pepatah yang layak disematkan kepada Ansar Ahmad dan Roby Kurniawan.

Bapak dan anak ini sama-sama memulai karir di pemerintahan, sebagai Wakil kepala daerah. Ansar 20 tahun lalu, sedangkan Roby baru sekitar 6 bulan terakhir.

Mundur dua dekade silam, tepatnya tahun 2001. Waktu itu, Ansar Ahmad juga memulai karir perdananya sebagai wakil bupati. Yang berbeda kala itu dan sekarang hanya usia. Saat menjadi wakil bupati, Ansar berusia 37 tahun. Sedangkan Robi, tahun ini genap berusia 28 tahun.

Ansar mulai menjabat Wakil Bupati Kabupaten Kepri (sekarang Bintan), pada 17 Januari tahun 2001.

Ansar tercatat sebagai wakil bupati pertama, dan merupakan eks Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan terakhirnya adalah, Kabag Perekonomian Setdakab Kepri.

Saat menjadi wabup, Ansar mendampingi Huzrin Hood sebagai Bupati Kepri. Semua orang tau, siapa Huzrin Hood. Dialah tokoh sentral lahirnya Provinsi Kepuluan Riau.

Seiring berjalannya waktu, pasangan ini hanya bertahan sekitar dua tahun. Pasalnya, kala itu, Huzrin Hood harus berurusan dengan penegak hukum, yang membuatnya harus meninggalkan kursi Bupati Kepri.

Tampuk kekuasaan pun berpindah ke tangan Ansar. Pada 4 November 2003, Ansar diangkat menjadi Plt Bupati Kepri selama 8 bulan, atau hingga Juli 2004.

Hari ini, Senin (23/8/2021), Roby Kurniawan juga mengalami hal yang sama. Roby didaulat menjadi Plt Bupati Bintan, setelah sang Bupati Apri Sujadi diciduk KPK sekitar dua pekan lalu.

Menariknya, saat ini Ansar sendirilah yang menyerahkan SK Plt Bupati tersebut kepada Roby Kurniawan, anaknya.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan, SK Plt Bupati Bintan kepada Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan di Ruang Kerja Gubernur Kepri, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (23/8/2021).

Baca juga:  Rute MV Lintas Kepri Dialihkan ke Malaysia, Gubernur Ansar Tegur Dirut BUP

Usai penyerahan SK tersebut, Ansar Ahmad menyatakan, penunjukkan dan penyerahan SK Plt Bupati Bintan kepada Wabup Bintan, Roby Kurniawan berdasarkan Surat Nomor 130/1599/B.PEMTAS-SET/2021 tertanggal 19 Agustus 2021.

Selain itu, penunjukkan Plt Bupati Bintan ini juga merupakan suatu keharusan, karena Bupati Bintan Apri Sujadi sedang mengalami proses hukum.

“Pelaksana tugas ini harus segera dilaksanakan, karena tidak boleh ada kekosongan,” katanya.(fik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini