Beranda Daerah Bintan

Akhirnya Pasangan Pembuang Janin Tertangkap, Ini Mereka

0
Terduga pelaku saat diperiksa polisi

BINTAN (HAKA) – Kepolisian Sektor Bintan Utara mengungkap kasus pembuang janin dalam bungkus plastik, Senin (21/2/2017) lalu di Kampung Jeruk RT 003 RW 003 Kelurahan Tanjunguban Utara Kecamatan Bintan Utara.

Kedua pelakunya telah diamankan Kamis (23/2/2017) lalu masing masing bernama Rita Karina (22) warga Desa Bintan Buyu dan Arie Putra Sulistiono (23) warga Perumahan Kampung Baru Tanjunguban Utara.
Kasus ini bermula dari temuan warga bernama Joni Mananeke seorang pensiunan KPLP Tanjunguban. Pada hari itu, Senin (21/2/2017), Joni melihat bungkusan plastik yang aneh. Bungkusan itu diduganya adalah janin. Rabu (22/2/2017) sekitar pukul 17.00, Joni melaporkan temuannya ke Polsek Bintan Utara.
“Setelah kami lakukan pengecekan dan visum dokter Dika Herza Pratama di RSUD Kepri Tanjunguban, ternyata isi bungkusan itu adalah janin,” kata Kapolsek Bintan Utara Kompol Jaswir pada Kamis
(2/3/2017).
Dari penyelidikan, Kapolsek mengatakan ada dua orang diduga sebagai pelaku. “Saat ini masih kita periksa,” kata Kapolsek. (dee)
Baca juga:  UMK Bintan Tahun 2023 Diusulkan Naik, Paling Tinggi Rp 300 Ribu
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini