BINTAN (HAKA) – Sebanyak 23 pejabat utama serta kapolres lingkup Polda Kepri, terkena rotasi. Demikian penyampaian Kabidhumas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (KBP) Zahwani Pandra Arsyad.
Ia menyebut, mutasi para pejabat polri tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025, tertanggal 15 Desember 2025.
Dalam daftar telegram itu, kata Pandra, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, pindah tugas menjadi Kapolres Karimun.
Yunita menggantikan posisi AKBP Robby Topan Manusiwa, yang pindah dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Kepri.
“Sedangkan, jabatan Kapolres Bintan yaitu AKBP Argya Satrya Bhawana, dari Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri,” terangnya, kepada hariankepri.com, Sabtu (20/12/2025).
Pandra menuturkan mutasi dan alih tugas jabatan ini, merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran, pembinaan karier, serta peningkatan profesionalisme.
“Harapannya, mutasi ini dapat membawa semangat baru, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” terangnya.
Pandra juga menekankan, para pejabat yang rotasi wajib untuk melaksanakan tugas di tempat barunya paling lambat 14 hari, terhitung sejak tanggal surat telegram tersebut.
“Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru,” imbuhnya. (rul)





