BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Bintan.
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mengatakan, perubahan anggaran fokusk untuk menjaga pelayanan publik, dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Pemda terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah sesuai prioritas pembangunan,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Ia mengatakan, Pemkab Bintan memproyeksikan pendapatan daerah 2026 mencapai Rp1,029 triliun.
Nilai tersebut naik Rp6,48 miliar atau 0,62 persen dibanding APBD murni 2026, sebesar Rp1,022 triliun.
Pemkab juga memproyeksikan pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp638,93 miliar.
Nilai transfer tersebut meningkat sekitar Rp1,41 miliar atau 0,22 persen dibandingkan alokasi sebelumnya.
Deby berharap perubahan KUA-PPAS dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (rul)






