TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Wali Kota, Raja Ariza mengajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (27/7/2026).
Raja Ariza menyebut, KUA-PPAS menjadi pedoman penyusunan kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2027.
“Kita berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan kualitas PAD dan optimalisasi potensi daerah,” ujarnya.
Pemko menargetkan pendapatan daerah 2027 sebesar Rp841 miliar dengan PAD Rp238 miliar dan pendapatan transfer Rp601 miliar.
Pemko juga mencatat lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp758 juta, penerimaan pembiayaan Rp70 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp23,33 miliar.
Pemko menargetkan pajak daerah Rp149 miliar, retribusi Rp85 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp1,4 miliar.
Lain-lain PAD yang sah mencapai Rp2,7 miliar. Pemko juga mengandalkan transfer pemerintah pusat Rp537 miliar dan antardaerah Rp63 miliar.
Raja Ariza mengarahkan kebijakan pembiayaan untuk menjaga kesinambungan fiskal, memperkuat struktur APBD, serta mengutamakan akuntabilitas dan transparansi.
Belanja daerah memprioritaskan pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, standar pelayanan minimal, dan belanja sesuai ketentuan peraturan.
“Alokasi belanja juga mendukung sepuluh program direktif Presiden,” kata Raja Ariza.
Program itu mencakup pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, Makan Bergizi Gratis, Tiga Juta Rumah, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.
Program lainnya meliputi swasembada pangan, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sekolah Garuda, serta penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Kami berharap pembahasan KUA-PPAS menghasilkan APBD yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” pungkas Raja . (fik)






