Harian Kepri

Agung: Siapapun yang Jadi Wawako Pinang, Tugasnya Membantu Kepala Daerah

Pengacara Pemko Tanjungpinang, Agung Wiradharma-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pengusulan dua nama calon wakil wali kota (cawawako), sudah diserahkan oleh Wali Kota, Rahma kepada DPRD Kota Tanjungpinang, pada Rabu (31/3/2021) kemarin.

Terkait hal ini, Pengacara Pemko Tanjungpinang, Agung Wiradharma berharap agar pelaksanaan pemilihan di DPRD tersebut berjalan lancar.

Bagi Agung, siapapun yang terpilih nanti, harus dapat bersinergi serta menggandeng tangan untuk membangun Kota Tanjungpinang.

“Lagipula keinginan dan harapan masyarakat serta wali kota tentunya seperti itu,” katanya, Kamis (1/4/2021).

Agung mengingatkan, bahwa wawako terpilih nanti harus loyal kepada pimpinannya. Karena sesuai aturan, tugas wakil adalah membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.

“Termasuk memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan di internal. Salah satunya seperti pembinaan pegawai,” ujarnya.

Ia juga kembali menegaskan, bahwa wawako terpilih harus bisa menempatkan posisinya sesuai dengan fungsinya.

“Apapun diperintahkan wali kota ya harus patuh. Karena tugasnya sebagai pembantu wali kota,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version