Site icon Harian Kepri

Agar Lebih Efektif, Wako Lis akan Lakukan Perampingan OPD

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota (Wako) Tanjungpinang, Lis Darmansyah berencana melakukan perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan daerah.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan, pengabungan OPD tersebut tidak dilaksanakan secara sembarangan, namun akan dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Dirinya juga membahas hal ini dengan Wakil Wali Kota Raja Ariza.

“Penggabungan OPD itu tidak boleh berdasarkan selera, melainkan harus sesuai dengan rumpun tugas dan fungsi,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Lis menyampaikan, ada beberapa OPD yang diproyeksikan untuk digabungkan, seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Pemberdayaan Masyarakat. Lalu Dinas PUPR dan Perkim, serta sejumlah OPD lainnya.

Ketiga OPD itu memiliki fungsi yang saling berkaitan. Menurutnya, dapat lebih optimal bila tiga OPD tersebut berada dalam satu struktur kelembagaan.

“Saat ini, Pemberdayaan Masyarakat masih berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan. Ini tidak logis karena aspek pemberdayaan masyarakat itu sangat luas, sementara pemberdayaan perempuan, ibu, dan anak itu cakupannya lebih spesifik,” jelasnya.

Selain itu, terdapat beberapa dinas yang dinilai kurang efektif karena fungsi pengawasannya sudah banyak ditangani oleh pemerintah provinsi, seperti Dinas Tenaga Kerja.

Ia menambahkan, penggabungan OPD tersebut akan mengefisiensikan anggaran daerah dan nantinya bisa dialihkan ke program prioritas lainnya.

“Satu dinas itu anggarannya bisa mencapai 5 hingga 7 miliar. Jika dinas tersebut fungsinya tidak terlalu besar, maka lebih baik digabungkan,” imbuhnya. (sah)

Exit mobile version