28.8 C
Tanjung Pinang
Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img

Aduan Call Center 110 Ungkap Kasus Sabu di Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap dua pengguna sabu berinisial MA (29) dan ES (37) di Jalan Harmoko.

“Yang unik dari pengungkapan ini adalah berawal dari aduan masyarakat melalui Call Center Polri 110,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Syofian Rida, Sabtu (1/8/2026).

Petugas menangkap keduanya pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Petugas juga menyita sabu seberat 0,26 gram dari tangan kedua pria tersebut,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, petugas Satresnarkoba dan Satreskrim langsung mendatangi lokasi untuk mencocokkan ciri-ciri pelaku.

“Hasil asesmen menyimpulkan bahwa mereka bukan jaringan, bukan pengedar, dan layak menjalani rehabilitasi,” kata Syofian.

Tim Asesmen Terpadu yang melibatkan polisi, kejaksaan, dokter, dan BNNK memeriksa kedua tersangka.

Tim kemudian merekomendasikan rehabilitasi selama tiga bulan dan enam bulan sesuai tingkat ketergantungan masing-masing.

Syofian memastikan negara menanggung seluruh biaya rehabilitasi kedua pengguna tersebut.

Polisi juga belum menggelar konferensi pers karena keduanya berstatus korban penyalahgunaan narkotika.

“Identitas pemasok sudah kami kantongi. Saat ini kami masih melakukan pendalaman,” tegas Syofian.

Polisi juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor yang menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110.

“Kami pastikan data pelapor benar-benar dilindungi dan aman. Tidak akan ada intimidasi,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Terkesan Disembunyikan, Pemprov Tak Jelaskan Dasar Hibah Miliaran ke LPPD
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru