Beranda Headline

Administrasi Ada yang Kurang, Pelantikan Wawako Endang Belum Diajukan ke Ansar

0
Sekretaris DPRD Tanjungpinang, Efendi-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang belum bisa mengusulkan proses pelantikan Endang Abdullah sebagai Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang, sisa periode 2018-2023.

Pasalnya, berkas yang akan diusulkan ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad, oleh Pemko Tanjungpinang, belum diterima dari DPRD.

“Kami masih nunggu berkas dari DPRD, untuk kelengkapan data Pak Endang,” kata Kabag Pemerintahan Setdako Tanjungpinang, Tri Putranto, Senin (17/5/2021) kepada hariankepri.com.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Efendi mengakui, memang berkas tersebut masih sedang diproses oleh pihaknya.

“Target hari ini lengkap semua. Insya Allah langsung kami kirim ke Pemko,” katanya, Rabu (19/5/2021) saat dihubungi.

Menurutnya, hal itu baru akan dikirim, karena banyak administrasi yang harus disusun dan dilengkapi oleh DPRD, terkait lampiran pengusulan penetapan wakil wali kota.

“Ada sekitar 7 aitem surat administrasi yang harus kami kirimkan sebagai lampiran surat pengantar DPRD. Karena surat usulan itu sampai ke Gubernur dan Kemendagri,” terangnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, ketika DPRD sudah mengirimkan surat usulan tersebut, maka proses selanjutnya menunggu dari Mendagri dan Gubernur Kepri untuk menetapkan Surat Keputusan (SK).

“Setelah SK keluar barulah pelantikan. Dan itu nantinya ranah provinsi,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Covid-19 Kembali Memakan Korban, Satu Pegawai di Tanjungpinang Meninggal Dunia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini