TANJUNGPINANG (HAKA) – Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, akan berakhir dalam waktu tiga bulan. Adi dijadwalkan pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Oktober 2025.
Kini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri mulai bersiap menyusun metode, untuk mencari sosok pengganti pejabat tertinggi ASN di lingkungan Pemprov Kepri itu.
Berbeda dari kebiasaan sebelumnya yang selalu menggelar seleksi terbuka atau open bidding, Pemprov Kepri kini membuka peluang untuk menggunakan metode baru, yakni manajemen talenta.
Kepala BKD dan Korpri Provinsi Kepri, Yenny Trisia Isabela mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, untuk memulai proses pengisian jabatan pimpinan tinggi madya tersebut.
Menurutnya, sesuai sistem merit, pengisian jabatan sekda dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni seleksi terbuka dan manajemen talenta.
“Kami masih menunggu arahan dari Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, apakah nanti menggunakan seleksi terbuka atau sistem manajemen talenta,” ujar Yenny kepada hariankepri.com, Kamis (24/7/2025).
Jika opsi manajemen talenta dipilih, maka pengisian jabatan Sekdaprov Kepri akan dilakukan secara internal, tanpa perlu membuka pendaftaran secara luas.
Proses ini memungkinkan Pemprov Kepri melalui Gubernur Ansar Ahmad menunjuk talenta terbaik dari lingkungan ASN Kepri, tanpa harus membuka kompetisi ke luar.
Menurut Yenny, metode ini bukan hal baru. Pemprov Kepri sudah lebih dulu mendapatkan lampu hijau dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menggunakan sistem ini.
Rekomendasi itu tertuang dalam surat KASN nomor B-2024/SM.00.02/06/2024, yang menyetujui pengecualian dari proses seleksi terbuka dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT).
“Inti surat itu, Pemprov Kepri diperbolehkan menggunakan manajemen talenta, sebagai bentuk pengecualian dari ketentuan umum pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sejauh ini pengisian JPT dengan metode manajemen talenta sudah diterapkan oleh Pemprov Kepri. Produk perdananya dari metode itu adalah pelantikan Direktur Utama RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) dan Kepala Dinas PUPR Kepri oleh Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara pada April 2025 lalu. Kedua posisi strategis itu diisi tanpa seleksi terbuka.
Dilansir dari laman KASN, manajemen talenta adalah bagian dari sistem merit yang menilai ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Melalui skema ini, ASN dengan potensi tinggi dapat dipetakan dan dipersiapkan untuk mengisi jabatan strategis tanpa seleksi terbuka, asalkan mendapat persetujuan KASN.
Tujuannya untuk mempercepat dan mengefisienkan pengisian jabatan secara akuntabel. Namun, penerapannya harus didukung sistem merit yang kuat, data ASN yang akurat, dan rekomendasi resmi dari KASN.(kar)





