TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Perdagangan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang, bersama Satgas Pangan Polresta, memperketat pengawasan penjualan MinyaKita.
Kepala Disdagin Tanjungpinang, Riany, mengatakan pengawasan menyasar distributor, agen, dan pengecer untuk memastikan harga sesuai HET.
“Benar, ini sudah kami pantau. Ada info beberapa pedagang yang menjual MinyaKita di atas HET,” katanya, kemarin.
Petugas juga menelusuri rantai distribusi MinyaKita untuk mencegah pelanggaran penyaluran.
Riany mengaku belum menemukan secara langsung pedagang yang menjual MinyaKita di atas HET.
“Kami akan lakukan pengawasan lebih lanjut agar bisa mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.
Disdagin Tanjungpinang mencatat, stok MinyaKita mencapai 16.658 karton atau setara 199.896 liter.
Distribusi berikutnya akan menambah stok menjadi sekitar 26.622 karton atau 319.464 liter.
Riany menjelaskan keterlambatan pengiriman dari Dumai, Medan, dan Jakarta sempat mengurangi stok, namun distribusi kini kembali normal.
Disdagin meminta pedagang membeli MinyaKita dari distributor resmi dan meminta distributor menjaga kelancaran pasokan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli MinyaKita yang dijual di atas HET. Harga MinyaKita Rp15.700 per liter,” pungkasnya.(fik)






