Beranda Headline

Ada Nurdin Setelah Ismeth Abdullah, Jejak Alm HM Sani di Langkah Isdianto

0
Gubernur Kepri dari Masa ke Masa-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – MASYARAKAT Provinsi Kepri tidak akan pernah lupa, kisah Gubernur Kepri Periode 2005-2010 Ismeth Abdullah, yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari 2010.

Ismeth yang kala itu menjadi orang nomor satu di Pemprov Kepri, terjerat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam pada 2004-2005.

Ketika mantan Kepala Otorita Batam ini resmi ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta. Wagub Kepri kala itu, H Muhammad Sani diangkat menjadi Plt Gubernur Kepri.

Proses ditahannya Ismeth Abdullah, hingga kepemimpinan Kepri beralih ke HM Sani, saat itu, Provinsi Kepri tengah bersiap menyambut Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri 2010.

Kini, kejadian 9 tahun silam kembali terulang. Orang nomor satu di Provinsi Kepri, harus berurusan dengan KPK.

Giliran Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang terkena operasi senyap KPK, Rabu (10/7/2019) malam, bersama 5 orang lainnya, di Tanjungpinang.

Nurdin bersama pejabat yang tertangkap sudah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta, Kamis (11/7/2019) untuk penetapan status hukumnya.

Kemendagri yang memantau kejadian ini, telah memberi sinyal, bahwa jika Nurdin menjadi tersangka, sang Wagub Kepri lah yang akan menjadi orang nomor satu di Pemprov Kepri.

Dia adalah Isdianto. Adik Alm HM Sani ini nantinya bakal didapuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt), bahkan Gubernur definitif di sisa periode 2016-2021.

Apa yang akan dialami Isdianto, merupakan pengulangan kisah dan jejak politik abangnya, Almarhum HM Sani di kancah kursi kepimpinan Kepri.

Alm HM Sani yang menggantikan Ismeth Abdullah, diulang lagi oleh Isdianto yang akan mereposisi jabatan Nurdin, jika sang Gubernur, benar-benar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin reklamasi.

Situasinya pun serupa. Nurdin yang menatap periode kedua di Pilkada 2020, persis dengan niat Ismeth Abdullah kala itu, yang menatap Pilgub Kepri 2010 di periode keduanya. (fik)

Baca juga:  Cair, Bulan Ini Pemprov Kepri Bayarkan Gaji 13 untuk PNS dan PPPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini