Harian Kepri

Ada 307 Titik Lahan Tidak Produktif di Natuna

Wakil Ketua II DPRD Natuna dan anggota usai dengar pendapat dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Natuna-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Potensi wakaf di Natuna sangat besar, tetapi belum terdata dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Natuna, Umar Natuna.

“Saat ini yang menjadi permasalahan kita adalah belum terdata dan teradministrasi dengan baik,” ujar Umar Natuna disela kegiatan dengar pendapat antara BWI dengan DPRD Kabupaten Natuna, beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan, BWI Pusat mencatat ada sekitar 307 lokasi, merupakan aset yang tidak bergerak berupa lahan, dan aset ini tidak semuanya produktif.

Wakil Ketua II, Jarmin Sidik saat memimpin rapat -f/dani-hariankepri.com

“Potensi wakaf terbesar ada di Kecamatan Midai dan Desa Spempang. Sekitar 30 persen lahan produktifnya, sisanya rumah ibadah dan pemakaman,” ujarnya.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD ini, diakui Umar, menambah energi buat BWI Natuna.

Ketua BWI Perwakilan Natuna, Umar Natuna saat mengikuti rapat -f/dani-hariankepri.com

“Dukungan dari lembaga legislatif ini merupakan dukungan dari segi moral,” imbuhnya.

Umar berharap ada perhatian dari pemerintah daerah untuk lebih memaksimalkan pendataan dan pemanfaatan potensi wakaf yang ada di Kabupaten Natuna.

Anggota DPRD, H. Pang Ali dan Wan Ricki saat mengikuti rapat -f/dani-hariankepri.com

Sekretaris Komisi I, Husen yang hadir dalam tersebut, setuju dengan keinginan Ketua BWI Perwakilan Natuna untuk melakukan penataan administrasi, agar keberadaan aset wakaf terdata dan jelas statusnya.

“Waktu saya jadi staf kantor camat, memang penataan aset wakaf di Midai sudah bagus malahan pihak BPN juga sudah turun kesana, hal ini perlu supaya aset tersebut tetap terjaga,” ujarnya

Wakil Ketua Komisi II, Hendry FN saat mengikuti rapat -f/dani-hariankepri.com

Dukungan terhadap keberadaan BWI juga disampaikan Ketua Komisi I, Wan Arismunandar, terlebih ada dasar hukumnya pihak pemda apabila ingin membantu melalui APBD.

Aris pun langsung meminta Ketua BWI untuk segera berkoordinasi dengan Bagian Kesra.”Saya rasa kalau sudah ada dasar hukumnya berupa Peraturan Pemerintah gak ada salahnya kita fikirkan bagaimana caranya membantu BWI ini, coba nanti pak Umar berkoordinasi dengan Bagian Kesra Sekretariat Daerah ya,” tegas Wan Aris (dan)

Exit mobile version