BATAM (HAKA) – Ketidakhadiran Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dalam pelantikan ulang PWI Kepri pada 17 September menjadi perhatian Forum Pemred PWI Kepri.
Pembahasan itu muncul, dalam diskusi rutin Forum Pemred PWI Kepri di Graha PWI Kepri, Ruko Purimas, Batam, Selasa (22/9/2026).
Sejumlah pemimpin redaksi (pemred) mempertanyakan, alasan Gubernur Ansar tidak hadir dalam agenda pelantikan tersebut.
Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani kemudian menjelaskan, bahwa panitia memang tidak mengirimkan undangan kepada Gubernur Ansar.
Menurut Saibansah, keputusan tersebut berkaitan dengan tiga surat resmi PWI Kepri untuk silaturahmi dan audiensi.
“Ya, kami pesimis Gubernur bisa hadir dalam acara itu. Sebelumnya kita sudah tiga kali bersurat resmi,” ungkap Saibansah.
Ia mengatakan PWI Kepri tidak mendapat respon, atas tiga surat tersebut sebelum pelantikan ulang berlangsung.
Keputusan itu kemudian menjadi bahan pembahasan mengenai komunikasi antara pemerintah daerah dan organisasi pers di Kepri.
Ketua SMSI Kepri Rinaldi Samjaya menilai persoalan itu mencerminkan, perlunya perhatian terhadap komunikasi pemerintah dengan insan pers.
“Memang kalau kita cermati selama ini, Gubernur Kepri agaknya memang kurang perhatian terhadap pers,” ujar Rinaldi.
Sementara itu, pelantikan ulang PWI Kepri tetap berlangsung di Ballroom Harmoni One, Batam Center, Kamis (17/9/2026).
Sejumlah unsur Forkopimda menghadiri agenda tersebut, termasuk Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo.
Wakapolda Kepri mewakili Kapolda yang menghadiri agenda internal pada waktu yang sama.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda menyampaikan apresiasi terhadap peran pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Setelah pelantikan, PWI Kepri melanjutkan agenda organisasi melalui Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan serta Uji Kompetensi Wartawan.
OKK dan UKW berlangsung pada 18–19 September 2026 di BP Batam sebagai bagian dari penguatan kapasitas wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir sebelumnya melantik kepengurusan PWI Kepri, untuk melanjutkan masa bakti 2023–2028.
PWI Kepri menyatakan agenda organisasi tetap berjalan setelah pelantikan, termasuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan.
Forum Pemred PWI Kepri kemudian menyoroti kembali pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dan insan pers.
Pers membutuhkan akses informasi dari pemerintah, sementara pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Sampai diskusi tersebut berlangsung, persoalan mengenai tiga surat audiensi PWI Kepri masih menjadi perhatian forum. (sha)




