TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kepri menyayangkan ketidakhadiran manajemen Maxim Tanjungpinang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (10/2/2026).
Dewan, menggelar agenda ini untuk menindaklanjuti aksi unjuk rasa pengemudi online di kantor DPRD sebelumnya.
Ketua Komisi III DPRD Kepri, Teddy Jun Askara, menegaskan bahwa ketidakhadiran pihak aplikator sangat mengecewakan.
“Kami sangat menyesali pihak Maxim tidak datang dalam forum penting ini,” tegas Teddy.
Ia menjelaskan, manajemen Maxim beralasan pimpinan perusahaan sedang berada di luar kota sehingga mangkir dari undangan.
“Padahal kehadiran mereka menjadi kunci untuk menjawab aspirasi driver dan mencari solusi bersama,” imbuhnya.
Rapat tetap berjalan melibatkan Dinas Perhubungan Kepri dan unsur kepolisian meski tanpa kehadiran pihak Maxim.
Teddy menilai, ketidakhadiran tersebut membuktikan kurangnya penghargaan aplikator terhadap aspirasi para mitra pengemudi.
“Kami memerintahkan Maxim menyetop sementara perekrutan driver baru di wilayah Tanjungpinang,” perintahnya dengan tegas.
Komisi III juga mendorong Dinas Perhubungan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait regulasi tarif.
“Pemerintah harus segera menyesuaikan Pergub tarif batas atas dan bawah dengan aturan perundang-undangan,” jelasnya.
Teddy menyebut, pihaknya tidak memiliki wewenang menutup aplikasi karena izin operasional sepenuhnya berada di pusat.
“Kami harap aplikator bersikap kooperatif ke depan agar masalah ini selesai secara adil,” pungkasnya. (sih)





