
TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, Abdul Razak periode 2022-2027 saat ini telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Ketua III LAM Kepri, Zamzami A. Karim menyampaikan, bahwa pengunduran diri oleh Abdul Razak tersebut, sejak 4 Januari 2025 yang lalu, dikarenakan sakit yang membuatnya tidak kuat lagi untuk menjabat.
“Kami cukup terkejut dengan pengunduran diri beliau, hal ini juga diperkuat dengan pengajuan oleh keluarganya. Kami sudah menerima surat pengajuan pengunduran diri itu,” terangnya kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).
Lebih lanjut, kata Zamzami, usai menerima surat pengunduran diri, pihaknya langsung menggelar rapat
pleno Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Jumlah pengurus kita ada 81 orang, dan pengurus yang hadir saat pleno sekitar 78 persen. Semua menyepakati, agar Raja Alhafiz menjabat sebagai Ketua LAM Provinsi Kepri melanjutkan masa jabatan periode 2022-2027,” tuturnya.
Dia menegaskan, bahwa semua prosedur penunjukkan PAW Ketua LAM Provinsi Kepri ini, telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) LAM Kepri.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat di Provinsi Kepri atas perhatiannya terhadap kepengurusan LAM,” singkatnya. (dim)