
TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengaku, telah menerima hasil assessment pejabat di lingkungan Pemko Tanjungpinang dari Tim Asesor.
Assessment yang digelar pada 13-15 Juni 2025 ini dilakukan sebagai dasar untuk mengevaluasi kinerja pejabat. Selain itu, ini juga sebagai acuan untuk merotasi atau promosi, khususnya pejabat eselon III maupun maupun pejabat fungsional.
Kendati begitu, lanjutnya, dirinya akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Wakil Wali Kota Raja Ariza sebelum dilakukan rotasi.
“Saya bahas dulu dengan Wakil Wali Kota, kita harus mendengarkan semua pihak, karena mutasi bukan hanya kepentingan saya saja,” ujar Lis kepada hariankepri.com, Selasa kemarin.
Lis menyebut, sebelum rotasi dilakukan Pemko akan menyurati Menteri PANRB meminta rekomendasi, selanjutnya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk izin pelantikan.
Ia menargetkan rotasi atau pelantikan eselon III dan fungsional bisa dilakukan pada Juli 2025 ini. “Kita harus mengikuti birokrasinya sebelum dilakukan rotasi, target Juli lah,” ucapnya.
Sementara untuk jabatan eselon II, lanjutnya, belum dilakukan rotasi karena harus job fit terlebih dahulu. Job fit adalah tahapan yang harus diikuti pejabat eselon II sebelum dilakukan rotasi.
“Setelah job fit, barulah kita tentukan perputaran atau rotasi jabatan. Mana yang masih bisa berlanjut, mana yang perlu diganti,” imbuhnya. (sah)