Beranda Headline

Pesan Lis untuk 525 ASN yang Baru Dilantik: Bikin Pelanggaran Berat Bisa Langsung Dipecat

0
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah melantik ratusan ASN di lingkup Pemko Tanjungpinang-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah resmi melantik 525 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang di Gedung Wanita Tun Fatimah Senggarang, Kamis (19/6/2025).

Ratusan ASN yang dilantik terdiri dari delapan Pegawai Negeri Sipil (PNS), 517 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan rincian formasi teknis 479 orang, tenaga guru 34 orang, tenaga kesehatan serta 4 orang.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK dan CPNS yang telah dilantik pada hari ini,” kata Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat pelantikan.

Lis meminta ASN yang baru dilantik untuk mulai menerapkan konsep berakhlak dan bangga melayani bangsa. Hal itu merupakan nilai-nilai dasar UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Selain itu untuk dapat memahami dan menjalankan visi Bima Sakti Tanjungpinang. Berbudaya, indah melayani, aman, sejahtera, agamis, kreatif dan teknologi serta berintegritas.

Ia berharap ASN mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan dengan baik dan berintegritas sesuai dengan tuntutan zaman.

“Terpenting syukuri dengan perubahan peraturan bapak ibu dapat diberikan kesempatan jadi Aparatur pemerintah,” tuturnya.

Ia juga berpesan sekaligus mengingatkan kepada ASN, terutama PPPK untuk selalu menjaga disiplin dan tidak melakukan pelanggaran. Sebab, berbeda dari PNS, PPPK melakukan pelanggaran berat bisa langsung ecat.

“Kalau PPPK begitu melanggar berat, maka langsung diberhentikan. Jangan kerja seenaknya saja, bapak ibu jaga integritas, komitmen untuk membangun dan beri pelayanan terbaik buat masyarakat,” imbuhnya. (sah)

Baca juga:  Dewi Ansar Terima Puluhan Ribu Masker, Pesan Istri Mendagri: Langsung Bagikan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini