29.8 C
Tanjung Pinang
Sabtu, September 20, 2025
spot_img
spot_img

MK Putuskan Biaya Sekolah SD SMP Gratis, Disdik: Di Pinang Ada 40 Sekolah Swasta

Sekretaris Disdik Tanjungpinang Salbiah-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang angkat bicara, terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pendidikan dasar baik sekolah negeri dan swasta digratiskan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sekretaris Disdik Tanjungpinang Salbiah menyampaikan, Disdik belum menerima petunjuk teknis terkait putusan resmi terkait putusan menggratiskan biaya sekolah swasta tersebut.

“Sekarang memang belum bisa kita kasih jawaban, karena putusan resmi juga belum kita dapatkan,” kata Salbiah saat dihubungi, kemarin.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang SD Disdik Tanjungpinang Masri mengatakan, ada sebanyak 23 sekolah swasta jenjang SD dan 17 sekolah jenjang SMP di Kota Gurindam.

“Selama ini 40 sekolah swasta tersebut masih berbayar atau tidak gratis,” sebutnya.

Pihaknya pun belum bisa memastikan apakah bisa menjalankan keputusan MK tersebut. Karena saat ini Disdik belum menerima keputusan resminya atau juknis dari Pemko Tanjungpinang.

“Kita masih menunggu teknisnya. Memang belum ada putusan resmi dari MK atau surat turunan ke Dinas,” imbuhnya. (sah)

spot_img

Berita Lainnya

spot_img
Seedbacklink
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »